

Visi Kami
Melaksanakan amanat Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 17 tentang Peran Serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta membantu industri pers, baik organisasi pers dan jurnalis/wartawan, guna memperoleh keadilan dari Dewan Pers selaku pelaksana UU Pers, Pemerintah maupun aparat hukum selama menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers.

Ketum PWMOI Jusuf Rizal Gagas LPS Wartawan: Jalankan Hak Konstitusional Organisasi Profesi
JAKARTA, IJW | Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH., MH., kembali membuat gagasan penting, yaitu membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Wartawan Media Online Indonesia. Pembentukan LPS Wartawan ini menjadi terobosan strategis bagi dunia pers Indonesia, khususnya dalam memperkuat profesionalisme wartawan media online yang jumlahnya sangat masif di era digital. Kepada media, Jusuf Rizal -Pria berdarah Madura-Batak keturunan trah Arya Wiraraja Raja Sumenep itu mengatakan bahwa pembentukan LSP Wartawan bukan semata-mata agenda organisasi. …




