Tentang Kami

Melaksanakan amanat Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 17 tentang Peran Serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta membantu industri pers, baik organisasi pers dan jurnalis/wartawan, guna memperoleh keadilan dari Dewan Pers selaku pelaksana UU Pers, Pemerintah maupun aparat hukum selama menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers.