KSPSI Minta OJK dan Jasa Raharja Jelaskan Wajib Asuransi Kendaraan, Jusuf Rizal: Aturan ini Memberatkan Pekerja dan Buruh
Jakarta, IJW — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pimpinan Yorrys Raweyai undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Asuransi Jasa Raharja untuk bicara tentang aturan wajib asuransi bagi setiap kendaraan. Aturan yang akan diberlakukan mulai 2025 ini dipastikan dapat memberatkan para pekerja dan buruh. Sebagaimana diketahui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono di Jakarta memberikan pernyataan jika semua kendaraan bermotor harus dan wajib diasuransikan. Rencana ini akan diterapkan setelah Presiden Jokowi ...