uU ITE

Madas Nusantara Polisikan Hanta Yudha, Jusuf Rizal: Pembodohan Publik dalam Rekayasa Hasil Survei Pilkada Jakarta

JAKARTA — Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indinesia, Hanta Yudha akan dipolisikan Ormas Madas (Madura Cerdas) Nusantara karena dinilai menyebar berita hoaks (bohong) dan rekayasa hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, HM. Jusuf Rizal menilai Hanta Yudha sebagai direktur eksekutif lembaga survei Poltracking Indonesia telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) khususnya Pasal 28 Ayat 3. Kepada media di Jakarta, Jusuf Rizal menuturkan kronologi yang melatarbelakangi upaya proses hukum terhadap Hanta Yudha atas ...

IKLAN BPJS KETENAGAKERJAAN